2.1 Kondisi Desa
Berdasarkan luas wilayahnya Desa Damar Indah memiliki luas wilayah ± 653,5 ha dengan batas wilayah sebelah utara
dengan Desa Sari Mulya, sebelah timur dengan Desa Marga Mulya, sebelah Selatan
dengan Desa Sungai Dua Laut,
sedangkan sebelah barat
dengan Desa Sumber Makmur.
Desa Damar Indah dianggap sebagai Desa yang cukup
berpotensi di Kecamatan Sungai Loban melalui sisi sumber daya alam dan
karakteristik Desa. Jarak tempuh Desa ke Kecamatan Sungai Loban berjarak 2 km,
sedangkan jarak tempuh ke ibukota Kabupaten Tanah Bumbu 45 km.
Secara geografis Desa Damar Indah dengan
luasan ± 653,5 ha terdiri
dari dataran.
Desa Damar Indah dipengaruhi oleh dua musim, yakni musim kemarau dan musim hujan dengan suhu udara maksimum rata-rata antara 30,5°C - 34°C dan musim hujan
dengan suhu udara minimum rata-rata antara 22°C - 27°C.
Penyinaran matahari yang tinggi menyebabkan tingginya intensitas
penguapan sehingga selalu terdapat awan aktif dan udara yang penuh sehingga menyebabkan
seringkali turun hujan. Desa Damar Indah memiliki rata-rata curah
hujan berkisar antara 0,9-13,5 mm dengan jumlah hari hujan berkisar antara 5-100 hari/tahun.
Pemanfaatan
wilayah Desa Damar Indah menurut
topografinya adalah untuk lahan pertanian, perkebunan, perikanan, perkantoran,
perumahan penduduk, jalan raya dan jalan lingkungan.
2.1.1 Sejarah Desa Damar Indah
Desa Damar
Indah merupakan pemekaran dari Desa Sari Mulya yang mana dulunya hanya sebuah
dusun yang terdidri dari 3 RT yaitu RT. 11, 12, dan 13. Asal usul Penduduk Desa
Damar Indah berawal dari program transmigrasi pada tahun 1979. Program
transmigrasi merupakan program Pemerintah pusat pada masa Pemerintahan Presiden
Republik Indonesia Bapak Soeharto.
Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, Daerah
Istimewa Jogjakarta, dan Nusa Tenggara Barat
merupakan komposisi asal warga
yang ditempatkan di Satuan Pemukiman C (SP-C) atau Sebamban I Blok C (nama
kawasan sebelum di bentuknya sebuah Desa definitif). Untuk mengefektifkan
jalannya Pemerintahan Desa pada masa itu, Pemerintah menempatkan Kepala Unit
Pemukiman Transmigrasi (KUPT) sebagai tenaga pendamping warga transmigran dalam
mengelola pemukiman baru.
Guna menunjang kehidupan sehari-hari; Pemerintah
memberikan bantuan bahan pangan, bekal/alat/bahan pertanian yang diharapkan
sebagai bekal pendampingan dalam mengelola wilayah baru dimana pada waktu itu
masih berbentuk belukar, ilalang dan hutan.
Keadaan secara ekomomi saat itu tidak seperti
yang terlihat di masa sekarang ini. Serba terbatas adalah kata yang patut
diungkapkan untuk menggambarkan situasi di masa itu. Pengalaman bekerja dipulau
jawa dan Nusa Tenggara tentunya berbeda jika dibandingkan dengan kondisi di
kalimantan. Di pulau jawa dan Nusa Tenggara kebanyakan mereka mengelola tanah/lahan sawah
(basah) sedangkan di pulau kalimantan memiliki karakter dan jenis tanah kering.
Ada beberapa warga transmigran yang tidak mampu beradaptasi di pemukiman
transmigrasi akhirnya mereka kembali ke Daerah asal.
Sekitar tahun 1984 setiap KK mendapat bantuan
ternak sapi oleh Pemerintah melalui Dinas Transmigrasi dengan harapan untuk
memantapkan kecintaan pada pemukiman tersebut dan mendukung kegiatan pertanian.
Pada tahun 2013 dilakukan Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) untuk memilih Kepala Desa definitif. Ada dua kandidat calon kepala Desa
yakni Lalu Suprayatna dan Sanusi. Dari hasil penghitungan suara diketahui
Saudara Sanusi menjadi kepala Desa terpilih dengan meraup suara sah sekitar 60
% yang selanjutnya dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 188.45/282/BPMPD/2013 Tahun 2013 tanggal
13 Mei 2013 tentang Pengesahan atas penetapan Kepala Desa Terpilih Desa Damar
Indah, Desa Wanasari dan Desa Biduri Bersujud, Kecamatan Sungai Loban Kabupaten
Tanah Bumbu. Sejak terbentuknya Pemerintahan secara denitif roda Pemerintahan Desa
mulai nampak kemajuan walaupun masih banyaknya kekurangan terutama pada
prasarana dan sarana Pemerintahan Desa.
Pada tahun 1995 masuk proyek Hutan Tanaman
Industri (HTI) yang dikelola oleh PT. Menara Hutan Buana (MHB). Banyak warga Desa
Damar Indah yang pada tahun itu masih Desa Dari Mulya yang turut bekerja
diperusahaan ini. Walaupun taraf penghasilan yang kurang mencukupi setidaknya
mampu meningkatkan pendapatan masyarakat yang kala itu masih banyak yang
mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Tahun 1996/1997 Desa Damar Indah yang pada waktu
itu masih desa Damar Indah menjadi bagian dilaksanakannya Proyek Perkebunan
Wilayah Khusus (P2WK) yang dimotori oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Dati II Kotabaru.
Masyarakat diberikan opsi jenis tanaman perkebunan yang akan dikembangkan.
Sekitar 50 KK (50 ha) masyarakat memilih perkebunan karet. Sejak saat itu warga
mulai tumbuh wawasan usaha perkebunan yang diyakini mampu mengangkat sisi
pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kemajuan komunitas Desa Damar Indah makin nampak
signifikan setelah adanya program listrik masuk Desa pada tahun 2005. Dengan
tersedianya energi listrik yang serba guna, warga terangsang untuk melakukan jenis dan bentuk
kegiatan yang sifatnya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. Seluruh
elemen masyarakat dapat menerima berbagai informasi pengetahuan melalui radio
dan televisi.
Era yang mampu membuka harapan baru warga eks
transmigran adalah lahirnya Kabupaten Tanah Bumbu hasil pemekaran dari
Kabupaten Kotabaru pada tanggal 8 April 2003 yang ditandai dengan dilantiknya dr. H. Zairullah
Azhar, M. Sc. sebagai Penjabat Bupati Tanah Bumbu oleh Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Bapak Hari Sabarno.
Pada Tahun 2013 Desa Damar Indah dapat membangun
kantor Desa,. Terbangunnya kantor Desa sebagai pusat Pemerintahan Desa makin
membuka jalan pembangunan Desa baik secara Pemerintahan, administrasi, dan
sosial kemasyarakatan.
2.1.2. Demografi
Jumlah penduduk Desa Damar Indah seluruhnya
berjumlah 653 Jiwa, laki-laki 292 jiwa, perempuan 361 jiwa dengan sebaran penduduk tidak merata yang
mengisi wilayah di 6 RT.
Berdasarkan jenis kelamin perbandingan jumlah
penduduk laki-laki berbeda cukup kecil dibandingkan dengan perempuan yaitu laki-laki
sebesar 47,80, perempuan 52,20 % % dengan perbandingan 1:1,09.
Kepadatan penduduk yang menghuni wilayah Desa Damar
Indah dihitung dari jumlah penduduk dibagi luas wilayah maka dapat dihitung
tingkat kepadatan penduduk sebesar 1,2 jiwa/km2. Sebaran penduduk
terbesar terjadi dilingkungan RT 01, 02 dan 03. Sedangkan komposisi penduduk terkecil
terdapat di RT 04 dan 05.
2.1.3. Keadaan Sosial
Keadaan sosial menunjukkan kondisi sosial
masyarakat yang menghuni Desa Damar Indah atau sesuatu yang dapat mempengaruhi
sosial kemasyarakatan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Keadaan
sosial dapat ditunjukkan oleh beberapa hal :
·
Pendidikan
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia sebagai pelaksana pembangunan. Pembangunan akan
berhasil jika kualitas sumber
daya manusianya handal. Salah satu sarana untuk
mengingkatkan kualitas manusia adalah dengan pendidikan; karena dengan pendidikan kecerdasan dan ketrampilan
manusia dapat meningkat.
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan tidak lepas dari dukungan sarana ketersediaan prasarana dan yang memadai. Sebab dengan kurang/tidak
tersedianya sarana dan prasarana yang memadai akan sangat sulit untuk dapat
mewujudkan program yang dilaksanakan. Berdasarkan
data Desa Damar Indah pada
tahun 2013 jumlah sekolah
untuk SD sebanyak 1 buah
sekolah,
Paket
B sebanyak 1 buah, Paket C 1 buah, sekolah TK sebanyak 1 buah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1
buah dan TPA ada 1 buah.
Berdasarkan agenda pembangunan nasional, prioritas pembangunan pendidikan diutamakan pada pendidikan dasar dalam rangka penuntasan wajib
belajar pendidikan 9 (sembilan) tahun. Dengan prioritas ini pada akhir tahun pelaksanaan
RPJMDes Damar Indah sebagian besar penduduk
Desa Damar Indah sekurang-kurangnya tamat SLTA atau yang sederajat.
·
Tenaga Kerja
Lesunya dunia usaha dan rendahnya
investasi baru berdampak pada rendahnya pertumbuhan lapangan kerja baru. Di
sisi lain jumlah pencari kerja terus bertambah seiring dengan laju pertumbuhan
penduduk. Demikian pula laju pertumbuhan penduduk usia produktif yang siap
bersaing mengisi peluang pasar kerja. Tampaknya
tidak terlepas dari kecenderungan terus meningkatnya tamatan lembaga-lembaga
pendidikan formal maupun non formal. Gambaran keadaan tersebut hingga kini belum relative dirasakan oleh
warga.. Perkebunan karet swadaya masyarakat makin melengkapi peluang kerja bagi
setiap masyarakat yang ingin meningkatkan pendapatan keluarga.
·
Kesehatan
Di
bidang kesehatan, ketersediaan fasilitas dan tenaga kesehatan yang belum memadai sehingga jangkauan pelayanan kesehatan kepada seluruh
lapisan masyarakat belum
semua terpenuhi.
Di samping kemajuan dan
keberhasilan yang telah dicapai Desa Damar
Indah juga masih terus dihadapkan pada tantangan dan masalah kesehatan lain
sebagai akibat terjadinya transisi demografi dan transisi epidemiologi karena
adanya perubahan keadaan sosial, tingkat pendidikan, keadaan ekonomi, kondisi
lingkungan dan pengaruh globalisasi.
Secara analisis sosial Desa Damar
Indah ke depan memerlukan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap baik dari sisi
prasarana maupun sarana terutama tenaga kesehatan yang benar-benar siap/siaga.
Besarnya jumlah penduduk dan letak yang strategis memberikan peluang besar
pembangunan sarana kesehatan yang lebih representative dan mampu melayani
masyarakat secara luas.
·
Keadaan Ekonomi
Kondisi ekonomi Desa Damar Indah secara
umum dapat dilakukan pendekatan dengan mata pencaharian masyarakat. Dapat dikatakan di Desa Damar
Indah sangat sedikit orang miskin. Dengan kata lain mayoritas masyarakat telah
mampu memenuhi keperluan pokok sehari-hari. Faktor kemiskinan sepertinya
dipengaruhi oleh factor usia, malas bekerja dan keadaan lainnya yang
menyebabkan mereka tidak bekerja.
·
Prasarana dan
Sarana Desa
Infrastruktur
merupakan pemicu pembangunan suatu wilayah dan sebagai roda penggerak pertumbuhan ekonomi dan pendorong
peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan sektor transportasi merupakan
tulang punggung pola distribusi baik barang maupun jasa. Infrastruktur
lainnya seperti kelistrikan dan pengairan
merupakan dua aspek
penting untuk meningkatkan produktivitas sektor produksi. Ketersediaan jaringan
air bersih serta pengelolaannya dan
peningkatan layanan publik yang dikelola oleh Pemerintah seperti prasarana
kesehatan. pendidikan. dan sarana olah raga secara berkelanjutan sangat
menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
·
Prasarana dan Sarana Transportasi
Letak Desa Damar Indah sangat strategis yaitu merupakan jalur yang menghubungkan
transportasi darat antar Desa/kecamatan.
Panjang Jalan Raya Propinsi ± 2 km dan Luas jalan kabupaten yang melewati
batas Desa Damar Indah sepanjang ± 5 km yang menghubungkan poros jalan antar Desa Sungai Dua
Laut - Desa Damar Indah.
Panjang jalan Desa seluruhnya
berjumlah ± 5 km yang teridiri dari jalan utama dan jalan lingkungan.
Jalan utama sepanjang 900 m yang terletak di RT 4. Sedangkan jalan lingkungan
tersebar diseluruh wilayah RT dengan kondisi 70 % telah terbatui.
2.2. Kondisi Pemerintah Desa
Dalam
melaksanakan Pemerintah Desa kepala Desa dibantu oleh 3 orang kepala urusan
(kaur) yaitu kaur Pemerintahan, kaur kemasyarakatan dan kaur pembangunan, dan 2
orang kepala dusun. Sekretaris Desa saat ini berstatus Non PNS diharapkan mampu
menjadi tulang punggung pengelolaan administrasi Desa agar lebih tertib.
Para
Ketua RT memegang peranan sangat besar walaupun didalam Struktur Organisasi
Tata Kerja (SOTK) Pemerintahan Desa Damar Indah tidak termasuk perangkat Desa, namun hanya sebagai Lembaga
Kemasyarakatan. Perangkat RT bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga
bisa dikatakan ketua RT merupakan ujung tombak urusan kemasyarakatan di wilayahnya.
Pengaturan mengenai Pemerintahan Desa
ada dalam Peraturan Daerah Nomor 03
Tahun 2007 tentang Sistem Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa yang bersumber dari
peraturan perundang-undangan nomor 32 tahun 2004. Landasan pemikiran dalam pengaturan mengenai Pemerintahan Desa menurut
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang memberikan ruang gerak kepada
masyarakat Desa untuk membangun Pemerintahannya berdasar pada prinsip
keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli. Demokratisasi dan
pemberdayaan masyarakat merupakan paradigma baru Pemerintahan Desa. Pemerintahan Desa yang semula sebagai alat
negara berubah menjadi organisasi rakyat, sehingga Pemerintahan Desa berpusat
pada rakyat. Spiritnya ingin memposisikan kembali Desa terpisah dari jenjang Pemerintahan
namun diakui dalam sistem Pemerintahan nasional sebagai kesatuan masyarakat
hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat.
Perubahan paradigma Pemerintahan Desa tersebut menuntut pula perubahan pola
hubungan, perlakuan dan penanganan dari Pemerintah Daerah. Pemerintah
Daerah bertindak sebagai pembina dan fasilitator penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Bertitik tolak dari pemahaman bahwa Desa
memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya
sesuai kondisi dan sosial budaya setempat. Maka posisi Desa yang memiliki otonomi
asli sangat strategis sehingga memerlukan perhatian seimbang terhadap
penyelenggaraan otonomi Daerah. Karena dengan otonomi Desa yang kuat akan
mempengaruhi secara signifikan terhadap perwujudan otonomi Daerah.
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Damar Indah dengan kapasitas, porsi, posisi dan proporsi Pemerintah Desa dalam koridor
ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan fasilitasi
penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Damar
Indah berorientasi pada upaya-upaya antara
lain sebegai berikut :
ü
Meningkatkan
kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Damar Indah agar makin mampu dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Menggerakkan
prakarsa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mampu
menyelenggarakan fungsi Pemerintah Desa secara efektif dan efisien;
ü
Penyempurnaan dan
pendayagunaan Aparatur Pemerintah Desa agar dapat meningkatkan kemampuan, pengabdian, displin dan
keteladanannya;
ü
Peningkatan peranan dan
pemantapan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai wadah penyalur
aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan masyarakat pada level Desa;
ü
Peningkatan dan
penyempurnaan Sistem Administrasi Pernerintahan Desa menuju tertib
penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
ü
Peningkatan kemampuan Pemerintah
Desa untuk menggali, meningkatkan dan memelihara serta mengelola
sumber-sumber pendapatan dan kekayaan Desa.
ü
Melakukan pembenahan
sistem perbatasan wilayah dan tata ruang Desa yang belum memenuhi
penertiban/penetapan batas wilayah dan tata ruang Desa secara jelas dan pasti.
2.2.1. Pembagian Wilayah Desa
Desa Damar Indah dengan luas wilayah sebesar 653,5 ha secara administrasi
wilayah terbagi atas 6 Rukun Tetangga (RT), mulai dari RT 01 – RT 06, 2 Kepala
Dusun (Kadus) yang menyebar membawahi 6 RT. Di dalam SOTK Pemerintah Desa Damar
Indah disebutkan tugas Kepala Dusun diantaranya : membantu
pelaksanaan tugas Kepala Desa di Wilayah Kerjanya; melaksanakan kegiatan Pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan; melaksanakan keputusan dan kebijaksanaan Kepala
Desa; membantu Kepala Desa dalam kegiatan pembinaan dan kerukunan warga;
membina dan meningkatkan swadaya gotong royong; melakukan tugas-tugas lain yang
diberikan oleh Kepala Desa.
0 komentar:
Posting Komentar